You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
....
photo doc - Beritajakarta.id

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD), Pasar Minggu, Jakarta Selatan memasang sebanyak 19 plang penunggak pajak daerah.

Pemasangan plang kami lakukan pada 7 kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu

Satu Apartemen di Kawasan Grogol Petamburan Dipasang Plang Penunggak Pajak

Kepala UPPRD Kecamatan Pasar Minggu, Zulfikar mengatakan pemasangan plang tersebut dikarenakan hingga saat ini wajib pajak masih menunggak pajak. Obyek pajak yang menunggak itu antara lain, PBB-P2, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan pajak air tanah.

"Pemasangan plang kami lakukan pada 7 kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu," tuurnya, Sabtu (28/10).

Ia menambahkan, pemasangan plang dilakukan pada 18, 23 dan 26 Oktober 2017. Pemasangan tanda menunggak pajak ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penerimaan PBB-P2 dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Selain itu, pemasangan plang juga dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah dan Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah. 

Pemasangan tanda nunggak pajak dilakukan oleh petugas gabungan UPPRD Pasar Minggu, yaitu unsur kecamatan, kelurahan, satpol PP dan Polisi.

Sebelum melakukan pemasangan plang, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan menyurati obyek pajak agar membayar tunggakan pajak. 

"Kami berharap pemilik segera membayar tunggakan pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14064 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1977 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1265 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik