You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo doc - Beritajakarta.id

UPPRD Jaksel Pasang 19 Plang Penunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD), Pasar Minggu, Jakarta Selatan memasang sebanyak 19 plang penunggak pajak daerah.

Pemasangan plang kami lakukan pada 7 kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu

Satu Apartemen di Kawasan Grogol Petamburan Dipasang Plang Penunggak Pajak

Kepala UPPRD Kecamatan Pasar Minggu, Zulfikar mengatakan pemasangan plang tersebut dikarenakan hingga saat ini wajib pajak masih menunggak pajak. Obyek pajak yang menunggak itu antara lain, PBB-P2, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan pajak air tanah.

"Pemasangan plang kami lakukan pada 7 kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu," tuurnya, Sabtu (28/10).

Ia menambahkan, pemasangan plang dilakukan pada 18, 23 dan 26 Oktober 2017. Pemasangan tanda menunggak pajak ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penerimaan PBB-P2 dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Selain itu, pemasangan plang juga dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah dan Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah. 

Pemasangan tanda nunggak pajak dilakukan oleh petugas gabungan UPPRD Pasar Minggu, yaitu unsur kecamatan, kelurahan, satpol PP dan Polisi.

Sebelum melakukan pemasangan plang, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan menyurati obyek pajak agar membayar tunggakan pajak. 

"Kami berharap pemilik segera membayar tunggakan pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6138 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3011 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1556 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved